Kamis, 28 November 2013

Apa yang harus dimiliki mahasiswa Gunadarma sehinnga memiliki keunggulan kompetitif, komparatif dan absolut ?



Apa yang harus dimiliki mahasiswa Gunadarma sehinnga memiliki keunggulan kompetitif, komparatif dan absolut ?

Mahasiswa Gunadarma sebagai seorang akademisi harus belajar sungguh-sungguh untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kualitas intelektual untuk menjawab tantangan kemajuan zaman yang ditandai dengan kemajuan di bidang sosial budaya, ekonomi, industry dan taknologi sebagai dampak dari era globalisasi.
Perdagangan bebas sebagai bagian dari organisasi di bidang ekonomi membuat kita kebanjiran produk-produk dari luar negeri, sehingga apabila produk kita kalah bersaing dengan produk impor akan berakibat banyak perusahaan dalam negeri yang jatuh failed dan yang akan terjadi meningkatnya jumlah pengangguran. Dalam kondisi tersebut di atas mahasiswa lulusan Universitas Gunadarma harus punya keunggulan kompetitif dengan melahirkan ide-ide baru yang penuh kreatifitas untuk dapat bersaing dengan produk-produk impor.
Di bidang pendidikan, perguruan tinggi di Indonesia banyak mengikuti kegiatan olimpiade sains maupun pameran robot internasional yang diikuti PTN maupun PTS, untuk moment seperti ini mahasiswa Gunadarma harus ikut ambil bagian untuk belajar dan mencari pengalaman sehingga suatu saat akan menciptakan produk unggulan yang dapat di banggakan yang merupakan bagian dari keunggulan kompetitif dari mahasiswa Gunadarma.
Penemuan alat pengendali banjir oleh mahasiswa Teknik Sipil Universitas Gunadarma menunjukkan bahwa mahasiswa Gunadarma mempunyai keunggulan kompetitif terhadap mahasiswa PTN dan PTS yang lain, apabila penemuan ini telah di sempurnakan dan secara operasional berhasil mengendalikan banjir yang banyak melanda daerah-daerah di tanah air, maka alat ini dapat dikembangkan dan di produksi lebih banyak untuk mencukupi dalam negeri maupun untuk di ekspor. Ilustrasi ini sekaligus menggambarkan bahwa mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki 3keunggulan sekaligus, yaitu Keunggulan Kompetitif, Komparatif, dan Absolut.
Jadi, yang harus dimiliki mahasiswa Gunadarma untuk mempunyai keunggulan kompetitif, komparatif, dan absolut  adalah

  1.     Memiliki cita-cita, semangat, dan pengabdian yang tinggi
  2.     Selalu berusaha untuk mencari inovasi dan kreatifitas
  3.   Tidak kenal menyerah dalam belajar, mencari pengalaman untuk meningkatkan pengetahuan
  4.   Aktif mengikuti event-event nasional maupun internasional yang terkait dengan disiplin ilmu yang        dipelajari si Universitas Gunadarma

Keunggulan Bisnis di Indonesia dan Kenapa Tidak Berkembangnya Keunggulan Bisnis di Indonesia ?



Keunggulan Bisnis di Indonesia dan Kenapa Tidak Berkembangnya Keunggulan Bisnis di Indonesia ?

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perekonomian Indonesia sebenarnya sangat menjanjikan, baik bagi investor domestik maupun asing. Namun, organisasi itu masih melihat ada beberapa catatan yang perlu dibenahi.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Anindya Novian Bakrie, mengatakan, cerahnya kondisi perekonomian Indonesia dapat dilihat dari besarnya investasi yang masuk, tingkat konsumsi masyarakat yang berkembang, dan dunia usaha yang bergairah.
Beberapa kelemahan struktur ekonomi Indonesia yang perlu dibenahi antara lain : 
  1. Besarnya impor minyak, sangat memberatkan neraca perdagangan. Apalagi nilai ekspor nonmigas juga turun.
  2. Defisit dan tekanan impor minyak yang tinggi menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah. 
  3. Penerimaan anggaran pemerintah terus berkembang, tapi tidak efisien dari sisi pengeluarannya.
  4. Anggaran terkuras untuk subsidi energi, belanja pegawai dan belanja barang, serta desentralisasi keungan yang belumefektif, membuat alur fiskal lemah
  5. Pengeluaran untuk kebutuhan infrastruktur tidak maksimal.
            Usaha kecil menengah (UKM) Indonesia masih sulit berkembang akibat hambatan budaya (cultural barrier). Mereka kebanyakan merasa cukup dengan kondisi saat ini. Kebanyakan pelaku UKM merasa bahwa saat usaha mereka menjadi besar, maka tuntutan dan beban dan risiko yang harus ditanggung juga akan makin berat. Karena kalau usahanya besar, mereka harus bayar pajak dan harus bayar buruh sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
Saat ini mayoritas UKM masih membayar buruh mereka di bawah standar UMP dengan alasan baru memulai usaha atau usahanya yang masih tergolong kecil. Maka, banyak yang takut jadi besar. Terkait dengan pajak UKM yang diberlakukan sejak Juli lalu. Pemerintah harus lebih arif dan tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga harus melihat bahwa industri dan sektor riil harus terus tumbuh dan bergerak.
Dengan memberlakukan pungutan pajak untuk UKM yang memiliki omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun, sama saja seperti membuat para pengusaha mikro dan kecil makin takut untuk berkembang karena tuntutan tersebut. Kita juga harus pikirkan industri kecil ini karena tentu ini tidak mudah bagi mereka. Kondisi ini akan makin menambah berat UKM mengingat adanya kenaikan bahan bakar minyak, hantaman nilai rupiah yang menurun, serta kenaikkan tarif dasar listrik.

Sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2013/03/06/090465448/Ini-Kelemahan-Ekonomi-Indonesia-Versi-Kadin


Selasa, 26 November 2013

Mengapa Lulusan Perguruan Tinggi Tidak Memiliki Keunggulan Kompetitif ?



Coba anda perhatikan lulusan perguruan tinggi, mengapa mereka tidak memiliki Keunggulan Kompetitif ?

Pengertian Keunggulan Kompetitif
Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya. Kemudian di dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994), dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber diatas, kami berpendapat bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki oleh organisasi, dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan organisasi lainnya, untuk mendapatkan sesuatu.
Mengapa lulusan perguruan tinggi tidak memiliki keunggulan kompetitif ?
Karena kurangnya kesadaran pada mahasiswa itu sendiri bahwa bangsa ini memerlukan lulusan yang dapat diandalkan dalam kompetisi global merupakan faktor penting dalam memulai suatu perubahan. Proses belajar yang berlangsung di kampus seharusnya memberikan jaminan mutu pada ketiga faktor kompetensi knowledge, skill, dan attitude. Selain itu, perguruan tinggi perlu mengupayakan mahasiswanya supaya bisa bersaing di dunia kerja nanti.
Kurangnya Kemampuan bergaul adalah sejenis kemampuan/keterampilan untuk menjalin hubungan antarpersonal. Ini mencakup kemampuan untuk mendengarkan dan memahami orang lain dan kemampuan untuk membuat diri sendiri bisa dimengerti oleh orang lain. Sarana utama dalam bergaul adalah komunikasi dan ’’kunci” bagi komunikasi adalah to listen. Di dalam kampus ’’gaul” dapat ditingkatkan dengan cara memperbanyak dan memperkaya bentuk forum-forum interaksi antarmahasiswa, antara mahasiswa dengan dosen, antara siswa, serta karyawan dengan dosen. Interaksi-interaksi ini diupayakan untuk bisa berlangsung dalam suasana yang rileks tapi tanpa mengurangi keseriusan, terbuka, dan akrab. Dalam situasi demikian, seseorang tidak akan mengalami hambatan psikologis untuk berusaha lebih mengenal orang lain ataupun untuk memperkenalkan diri.





Sumber :

Mengapa Koperasi Tidak Berkembang ? Apa Kesalahannya ?



Mengapa Koperasi di Indonesia Sulit Berkembang ? Apa Kesalahannya ?

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, begitu pula Indonesia.
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
  • Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD 
  • Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
  • Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
  • Pada dasarnya koperasi berfungsi sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat. Untuk menyempurnakan fungsi tersebut, suatu lembaga pelaksana koperasi harus memilki pengelolaan yang efektif.
  • Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematika. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi.
  • Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :

1.Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
2. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
3. Manajerial
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
Selain ketiga kendala pokok tersebut, hal lain yang dapat menjadi hambatan dalam pembentukan koperasi yang efektif di Indonesia adalah sebagai berikut.
    *  Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
    *  Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (top down) ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
    * Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
    * Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
    * Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
    * Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam.

Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama.
Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga seenaknya. Dapatkah koperasi mendapatkan untung? Tentu saja dapat. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi? Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia. Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan mengayomi masyarakat.
1. Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2. Kelemahan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.


Sumber:
http://dwisetiati.wordpress.com/2011/10/24/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/