Mengapa Koperasi di Indonesia Sulit
Berkembang ? Apa Kesalahannya ?
Koperasi di Indonesia, menurut
UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia, prinsip koperasi telah
dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip
koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia
internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai
SHU (Sisa Hasil Usaha).
Di negara berkembang koperasi
dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi
mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan
negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan
masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, begitu pula Indonesia.
Analogi sederhana yang
dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan
konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui
koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut
dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi
rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah
(misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah
diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah
sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia
adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
- Program pembangunan secara sektoral seperti
koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
- Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi
pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
- Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam
koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang
dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
- Pada dasarnya koperasi berfungsi sebagai alat
perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat. Untuk
menyempurnakan fungsi tersebut, suatu lembaga pelaksana koperasi harus memilki
pengelolaan yang efektif.
- Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi
dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematika.
Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun
keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi.
- Berikut adalah beberapa kendala pokok yang
dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1.Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi
juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut.
Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan
dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi
itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui
terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan
factor produksi, khususnya permodalan.
2. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun
pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi
seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak
dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering
kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh
pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan
dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih
berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian
pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari
para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh
pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali
pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis
maupun penerapan dalam wirausaha.
3. Manajerial
Manajemen koperasi harus
diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia
yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan
untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam
memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan
berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen
koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya
memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang
nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena
manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi
sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya
menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah
yang banyak mengucur.
Selain ketiga kendala pokok tersebut, hal lain
yang dapat menjadi hambatan dalam pembentukan koperasi yang efektif di
Indonesia adalah sebagai berikut.
* Imej koperasi sebagai
ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga,
menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi
yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan
besar.
* Perkembangan koperasi
di Indonesia yang dimulai dari atas (top down) ,artinya koperasi berkembang di
indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri,
koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu
memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu
sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di
Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
* Tingkat partisipasi anggota
koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.
Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk
melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari
sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa
dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja
pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana
oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota
nya sendiri terhadap pengurus.
* Pemerintah terlalu
memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia
tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa
ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib
dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi
menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
* Kurangnya kesadaran
masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan
kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini
adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
* Kurangnya pengembangan
kerjasama antar usaha koperasi.
Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan
koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan lah
yang utama, justru yang utama jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi
penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam
pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam
koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih
mendalam.
Peran Koperasi dalam Meningkatkan
Kesejahteraan Rakyat
Setiap orang dewasa dapat
menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan
sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai
dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat
maupun agama.
Sukarela artinya keanggotaan
koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan
ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang
membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih
murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di
koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang
meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki
hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para
petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen
dengan harga seenaknya. Dapatkah koperasi mendapatkan untung? Tentu saja dapat.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa
peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa
peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan
koperasi pun bisa menjadi besar pula. Untuk siapa keuntungan yang diperoleh
koperasi? Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai
SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional.
Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga
tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi
memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil
kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak
heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di
Indonesia. Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya.
Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan
kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat
belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi
kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha
yang melindungi dan mengayomi masyarakat.
1. Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di
Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib
tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama,
bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota
dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2. Kelemahan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di
Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal
terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola
koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas
dan anggotanya.
Sumber:
http://dwisetiati.wordpress.com/2011/10/24/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/