Rabu, 27 Maret 2013

Kaca Anti Pecah Berteknologi



KACA ANTI PECAH BERTEKNOLOGI
           
Di Era Globalisasi dan Komputerisasi saat ini banyak sekali kemajuan-kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Banyak perusahaan teknologi yang menciptakan model-model teknologi yang sangat canggih, menarik, dan efisen. Seperti yang kita ketahui belakangan ini sudah banyak perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang menciptakan system Android pada alat elektroniknya. Android dapat membuat alat komunikasi lebih bagus dan cukup canggih untuk digunakan. Salah satu perusahaan elektronik yaitu corning telah menciptakan teknologi terbaru yang sangat canggih sehingga memungkinkan masyarakat tidak percaya dengan kemajuan teknologi ini yang diberi nama “Gorila Glass”.
Dari penelitian terkini yang terbaru, bahwa tujuh puluh persen dari pendapatan Corning saat ini berasal dari produk yang tidak ada lima tahun lalu, seperti Eagle XG, sebuah LCD kaca ramah lingkungan yang dibuat tanpa logam berat, Mercury yang digunakan untuk membersihkan gas buang dari pembangkit listrik batubara dan Laser Green kecil yang dapat memungkinkan ponsel dilengkapi dengan microprojectors. Pada tahun 2007 Corning memperkenalkan sebuah serat optik,ClearCurve, yang menggunakan teknologi struktur nano untuk yang ditemukan dalam instalasi FTTxGorilla Glass, yang merupakan lembaran kaca berkekuatan tinggi dari alkali aluminosilikat tipis yang digunakan sebagai penutup kaca tahan gores menawarkan pelindung dan daya tahan dalam perangkat genggam berbasis layar sentuh, mulai dijual pada tahun 2008[6]. Gorilla Glass yang digunakan di iPhone pertama kali dirilis pada tahun 2007. Pada 25 Oktober 2011 Corning meluncurkan Lotus Glass, sebuah kaca ramah lingkungan dan berkinerja tinggi dikembangkan untuk OLED dan layar LCD.
Pada tanggal 7 Februari 2011, Corning juga merilis sebuah video pendek yang berjudul A Day Made of Glass yang berisi penjelasan tentang pandangan masa depan dimana terdapat perubahan yang terjadi pada dunia di bidang teknologi komunikasi. Seperti contohnya sepasang suami istri yang mempunyai rumah dilapisi kaca yang serbaguna, yang dimaksud adalah kaca ini bisa digunakan sebagai livecam atau kita dapat melihat lalu lintas, bisa dugunakan untuk melihat jadwal secara otomatis hanya dengan menyentuhnya saja seperti halnya Android. Dan kita juga dapat memakainya pada saat ingin menggunakan kompor, kita hanya perlu menyentuh kaca yang terdapat di atas tempat memasak. Kaca tersebut berfungsi sebagai pengatur suhu kompor sekaligus menjadi kompor itu sendiri. Keberadaan monitor kaca yang dapat juga digunakan sebagai device interaktif yang bekerja dengan disentuh (touch screen) juga berada di tempat masak, meja makan, dashboard mobil, halte bis, meja kerja, dan juga gedung-gedung perkantoran.
Di dalam video A Day Made of Glass ini dapat kita lihat dan pahami bahwa sudah jelas video ini sangat memberikan pandangan masa depan kepada masyarakat, supaya kecanggihan teknologi ini diharapkan bisa terjadi di dalam waktu dekat atau dapat disebut dengan istilah “Near Future”. Video ini juga mengedepankan penggunaan layar sentuh pada kaca yang interaktif agar dapat memudahkan penggunaan kaca sebagai media atau alat komunikasi. Karena faktor Globalisasi inilah yang menimbulkan adanya kemajuan teknologi khususnya di bidang informasi dan komunikasi dan menjadikan dunia sebagai suatu pasar tunggal bersama. Kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi semakin memperlihatkan perkembangannya dan bahkan memengaruhi aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan politik. Perkembangan teknologi seperti ini harus dimanfaatkan secara benar dan tepat agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu Bangsa dan Negara.
Demikianlah artikel yang berisi informasi dan pengenalan singkat dari saya tentang kaca anti pecah berteknologi atau dapat kita sebut “Gorila Glass”.

Rabu, 20 Maret 2013

2. Para Pelaku Ekonomi



2. PARA PELAKU EKONOMI

PELAKU EKONOMI

A. PENGERTIAN PELAKU EKONOMI

Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.

B. PELAKU EKONOMI  DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI

 1) RUMAH TANGGA KELUARGA

1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen

Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.

2. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor

Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.

3. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen

Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:

  •  Jumlah pendapatan keluarga
  • Jumlah anggota keluarga
  • Tingkat harga barang atau jasa
  •  Status sosial ekonomi keluarga

2) MASYARAKAT

1. Masyarakat sebagai Produsen

Masyarakat sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:
  • Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
  •  Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
  •  Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
  • Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
Contoh kegiatan ekonomi sektor usaha informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.

2. Masyarakat sebagai Distributor

Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.

3. Masyarakat sebagai Konsumen

Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.

3) PERUSAHAAN
·        
                   Perusahaan sebagai Produsen

Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:

  •   Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
  •  Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
  •  Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat
2. Perusahaan sebagai distributor

Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:

  •   Mengadakan kegiatan promosi
  •   Mengadakan kegiatan perdagangan
  •   Membuka agen atau cabang
  •   Memiliki armada angkutan
 3. Perusahaan sebagai Konsumen

Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:

  •   Pengadaan bahan pokok
  •   Pengadaan alat/sarana
  •  Pembayaran upah karyawan
 4).NEGARA

1. Negara sebagai Produsen

Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara   lain:
  •   Membangun pembangkit tenaga listrik
  • Membangun sarana transportasi
  • Membangun perusahaan air minum
2. Negara sebagai Distributor

Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
  •  Menyalurkan energi listrik melalui PLN
  • Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom
3. Negara sebagai Konsumen

Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:
  • Membayar gaji pegawai
  • Menggunakan tenaga ahli
  •  Menggunakan alat-alat kantor
  •  Memanfaatkan energi listrik
4. Negara sebagai Pengatur Ekonomi

Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
  •   Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
  • Membangun modal sosial seluas-luasnya
  •  Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
  • Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain
a. Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek yaitu:
  •  Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
  • Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.

b. Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang. Kebijakan moneter mencakup:
  •  Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
  • Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara memberikan kredit secara selektif.
  •  Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
  •  Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.
 C. PELAKU EKONOMI

Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.

 1)   BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)

BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah.
Tujuan kegiatan BUMN:

a.   Untuk menambah keuangan kas negara
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:

a.   Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh swasta.
b.   Untuk mengendalikan bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Peranan BUMN dalam perekonomian nasional adalah :

a.   Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh  sekelompok masyarakat tertentu.
b.   Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
c.   Membuka lapangan kerja.
d.   Melakukankegiatan produksi dan distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.
e.   Sebagai sumber pendapatan negara.

Kebaikan BUMN :

a.   Modal dari pemerintah
b.   Mengutamakan pelayanan umum
c.   Memiliki kekuatan hukum yang kuat
d.   Organisasi disusun secara mantap

Kelemahan BUMN:

a.   Pengambilan keputusan lamban karena panjangnya birokrasi.
b.   BUMN banyak merugi
c.   Organisasinya sangat kaku.

2).  BUMS  ( Badan Usaha Milik Swasta )

BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok.

Tujuan kegiatan BUMS:

a.   Mengembangkan dan memperluas usaha usaha
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.

Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:
  •  Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
  •  Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
  •  Meningkatkan penerimaan dan devisa negara
4. Menciptakan lapangan kerja.

Kebaikan BUMS adalah :

a.   Meningkatkan pendapatan negara
b.   Meningkatkan ekspor import
c.    Memperluas lapangan kerja

Kelemahan BUMS adalah :

a.   Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)
b.   Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)
c.    Berkurangnya devisa karena keringanan bea masuk.
d.   Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.

3).  Koperasi

Pengertian koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.

Prinsip-prinsip koperasi:

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5. Kemandirian


Landasan koperasi:

1. Landasan idiil adalah Pancasila
2. Landasan struktural adalah UUD 1945
3. Landasan operasional adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan AD/ART koperasi
4. Asas koperasi adalah kekeluargaan
5. Modal  koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan , hibah) dan modal pinjaman (dari bank, dari koperasi lain atau sumber pinjaman lain).
6. Alat kelengkapan koperasi adalah rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas koperasi.

Tujuan koperasi:
  • Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
  • Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
  • Ikut membangun tatanan perekonomian nasional
  •  Manfaat koperasi:
  •  Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
  • Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
  •  Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
  •  Memperkokoh perekonomian rakyat
 Jenis-jenis koperasi:

a. Menurut sifat usahanya:

1. Koperasi Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.
2. Koperasi Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.
3. Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
4. Koperasi  Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.
5. Koperasi Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.


b. Menurut tingkatannya:

1. Koperasi Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau kecamatan.
2. Koperasi Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.
3. Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.
4. Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat nasional.

c. Menurut golongan anggotanya:

1. Koperasi Pemuda
2. Koperasi Pegawai Negeri Sipil
3. Koperasi Sekolah
4. Koperasi TNI dan Polri
5. Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia

Kedudukan koperasi:
  •   Soko guru perekonomian nasional
  •  Bagian integral tata perekonomian nasional
  •  Berperan serta dalam kehidupan ekonomi bangsa
  • Fungsi dan peran koperasi
  •   Menurut UU No 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi adalah:
  •   Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
  •  Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  •   Memperkokoh perekonomian rakyat
  • Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional
 Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:

a.   Mengembangkan potensi  kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
b.   Berperan aktif dalam meningkatkan  kualitas hidup manusia.
c.    Memperkokoh perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d.   Mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Selain  ketiga usaha formal diatas (BUMN, BUMS dan Koperasi) terdapat usaha-usaha informal yaitu bidang usaha bermodal kecil, alat produksi terbatas dan tanpa bentuk badan hukum.

Ciri-ciri usaha informal adalah :

a.   Kegiatannya tidak terorganisir secara baik.
b.   Pada umumnya tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah.
c.   Pola kegiatanya tidak teratur atau tidak tetap baik tempat maupun waktu.
d.   Modal usaha dan peralatannya relatif kecil.

Peranan usaha  informal dalam perekonomian Indonesia :

a.   Dapat menyebarluaskan hasil produk tertentu
b.   Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
c.   Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan  harga yang relatif murah
d.   Mengurangi pengangguran.

Sektor usaha informal antara lain :

  • Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti di pinggir jalan, di bawah pohon, dan lain-lain.
  • Pedagang keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara berkeliling dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor.
  • Pedagang asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan yang mudah dibawa kemana-mana seperti di stasiun, terminal dan lain-lain.
  • Pedagang musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan secara musiman.

SUMBER :
http://ipsasyik.wordpress.com/2012/03/24/materi-pelaku-ekonomi