Investasi
dan Penanaman Modal
Investasi
Investasi merupakan pengeluaran atau pembelanjaan
para penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan
perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi
barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Investasi dapat dibedakan menjadi :
1.
Investasi rill, seperti pabrik, mesin, dll
2.
Investasi persediaan, seperti barang jadi, barang baku, dll
3. Investasi Residensial ,
seperti rumah, kantor, dll
Faktor yang paling penting dalam menentukan tingkat
investasi adalah keuntungan yang diramalkan dan tingkat bunga.
Peningkatan PNB dapat dilakukan dengan berinvestasi
dalam negeri dan modal sendiri atau modal bersama. Yang kita ketahui
bersama bahwa Pendapatan Nasional Bruto
(PNB) merupakan suatu nilai barang dan jasa dalam suatu Negara yang
diproduksikan oleh faktor-faktor produksi milik warga Negara tersebut, termasuk
nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor produksi yang digunakan oleh luar
negeri, namun tidak menghitung produksi yang dimiliki penduduk atau perusahaan
dari Negara lain yang digunakan didalam Negara tersebut. Indicator utama dalam
PNB adalah mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya
yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri.
Penanaman
Modal
Penanaman
Modal dalam Negeri
Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam
modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan
oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam
undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Negeri
dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri,
dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara
Republik Indonesia.
Penanaman
Modal Asing
Peran modal asing dalam perekonomian atau
pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai
intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua
kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal
asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara
persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial,
serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal
asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing
cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri,
penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu
sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal
asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan
untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan
pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing
dirasa semakin penting melihat kenyataan
bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan
yang signifikan.
Sumber
:
Adji, Wahyu DKK. Ekonomi Untuk
SMA/MA Kelas X. Jakarta : Penerbit Erlangga ,
2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar