Pada
awal berdirinya koperasi di PT. Sinar Sosro di karenakan banyaknya karyawan
yang mengajukan pinjaman ke perusahaan karena perusahaan tidak mau repot
mengurus pinjaman karyawan maka didirikanlah koperasi simpan pinjam. Perusahaan
memberikan dana hibah sebanyak 1
Milyar untuk modal awal koperasi. Semua karyawan di wajibkan menjadi anggota
koperasi tersebut. Yang perbulannya di kenakan Rp 20.000,- untuk simpanan pokok
Rp 10.000,- dan simpanan wajib Rp 10.000,- untuk seluruh anggota koperasi.
Perkembangan
simpan pinjam berjalan lancar setiap tahunnya dan semakin berkembangnya
koperasi banyak tuntutan dari karyawan akan kebutuhan pokok maka didirikannya
toko koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari. Pada tahun 2009
modal yang tercatat saat itu sudah mencapai 9 Milyar. Setelah berjalan beberapa
tahun ternyata dana 9 Milyar tidak
mencukupi jumlah peminjam yang terlalu banyak karena melebihi kapasitas. Karena
tidak mencukupi maka koperasi bekerjasama dengan bank dengan jaminan koperasi
itu sendiri. Yang tadinya koperasi hanya mampu meminjamkan sekitar 10 bulan
gaji karyawan. Setelah bekerjasama dengan dengan bank koperasi mampu
meminjamkan sampai 20 bulan gaji.
Pada
tahun 2010 terjadi kasus korupsi yang di lakukan oleh ketua koperasi pada saat
itu sebanyak 17 Milyar yang mengakibatkan ditangkapnya ketua koperasi pada saat
itu. Setelah kejadian itu semua pengurusnyapun dirombak ulang di gantikannya
ketua koperasi yang baru. Koperasi saat ini semakin berkembang setelah di
gantikannya ketua koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar