Selasa, 15 Oktober 2013

Koperasi Indonesia Hidup Segan Mati Tak Mau

KOPERASI INDONESIA HIDUP SEGAN MATI TAK MAU

Pertama kali koperasi diperkenalkan di Indonesia, yaitu sekitar tahun 1895, berarti sudah lebih dari satu abad masyarakat Indonesia mengenal koperasi. Kemudian peranan koperasi secara politis diperkuat dengan dicantumkannya dalam konstitusi (UUD 1945), yang meskipun telah diamandemen (2002) sehingga kata ”koperasi” tidak adalagi, menurut UU No 25/1992 yang masih berlaku, masih diharapkan dapat berperan ”sebagai soko guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral perekonomian nasional” Dengan perjalanan panjang yang telah ditempuh oleh koperasi kita selama ini dan posisi politis strategis yang dipercayakan kepada koperasi, sehingga kepadanya diberikan perlindungan dan fasilitas yang berlimpah, toh koperasi tidak mampu berkembang seperti yang kita harapkan. Jangankan menjadi soko guru perekonomian nasional, banyak koperasi yang ibarat pepatah ”mati segan hidup tak mau”, pertama kali koperasi diperkenalkan di Indonesia, yaitu sekitar tahun 1895, berarti sudah lebih dari satu abad masyarakat Indonesia mengenal koperasi.
Kemudian peranan koperasi secara politis diperkuat dengan dicantumkannya dalam konstitusi (UUD 1945), yang meskipun telah diamandemen (2002) sehingga kata ”koperasi” tidak adalagi, menurut UU No 25/1992 yang masih berlaku, masih diharapkan dapat berperan ”sebagai soko guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral perekonomian nasional” Dengan perjalanan panjang yang telah ditempuh oleh koperasi kita selama ini dan posisi politis strategis yang dipercayakan kepada koperasi, sehingga kepadanya diberikan perlindungan dan fasilitas yang berlimpah, toh koperasi tidak mampu berkembang seperti yang kita harapkan. Jangankan menjadi soko guru perekonomian nasional, banyak koperasi yang ibarat pepatah ”mati segan hidup tak mau”,
Banyak permasalahan koperasi pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan koperasi tidak didukung sumber daya yang terbina, ditambah lagi dukungan pemerintah terhadap koperasi yang tak pernah tuntas, membuat koperasi seperti hidup segan mati tak mau. Buruknya pengelolaan koperasi menyebabkan banyak koperasi yang kemudian meredup dan mati.
Perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang tidak menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Koperasi Indonesia masih menghadapi masalah-masalah di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut bisa bersumber dari dalam koperasi itu sendiri maupun dari luar. Masalah pertama yang dihadapi koperasi Indonesia adalah sumber daya manusia yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar. Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat.
Selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi  yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.  Masalah koperasi yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat. Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia.
Koperasi Indonesia sekarang perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur. Harapan terhadap koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal ataupun eksternal koperasi, selain itu hal lain yang diharapkan adalah agar koperasi ini bisa menjadai penyokong kegiatan ekonomi Indonesia yang tepat dan tanggap terhadap pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.Selain itu pemerintah juga jangan terlalu memanjakan para pegawai koperasi dengan fasilitas-fasilitas yang “mewah”
Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian hari.
Mengembalikan roh koperasi seperti nilai-nilai demokrasi dan semangat kekeluargaan. Semangat kekeluargaan yang hidup dalam koperasi adalah sejatinya semangat keindonesiaan yang terpelihara sejak lama
Dalam iklim pembinaan koperasi yang amburadul ini, masih cukup banyak koperasi yang berkembang dengan sehat dan mandiri. Diantara koperasi-koperasi ini layak dicatat keberadaan koperasi kredit (kopdit) yang sejak awal pendiriannya dikembangkan secara mandiri melalui pendidikan yang berkesinambungan sehingga saat ini kopdit sudah tersebar di seluruh Indonesia sebagai lembaga ekonomi sosial yang sehat dan kuat.
Mungkin di zaman sekarang, orang tidak terlalu mengenal koperasi. Yang kebanyakan orang tahu, koperasi merupakan tempat untuk simpan dan pinjam juga untuk menjual sesuatu, seperti yang ada di SMP dan SMA. Sehingga banyak orang yang tidak mengetahui bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha.  Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi. Pada mulanya koperasi didirikan untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, yang ketika itu sedang terlilit hutang dari lintah darat. Sehingga adanya koperasi saat itu sangat membantu menyelesaikan masalah perekonomiannya. Dari banyaknya kegiatan yang dilakukan anggota koperasi mulai dari membeli maupun menjual barang di koperasi dampaknya sangat menguntungkan. Misalnya harga pulpen di koperasi dan toko lain sama-sama seharga 2.000. Lebih menguntungkan jika membeli pulpennya di koperasi karena keuntungan penjualan di koperasi nantinya akan dibagikan ke seluruh anggota. Dilihat dari sini sudah jelas koperasi lebih menguntungkan.
Koperasi didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela. Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan. Pada koperasi, dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.
Dalam koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi. Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan ekonomi para anggotanya.
Di dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Koperasi juga menjadi seperti ini karena mentalnya masih seperti zaman dahulu. Mental yang hanya memproduksi barang yang kemudian dijual, jadi hanya terima bersih saja. Sekarang Negara kita menganut sistem ekonomi terbuka yang mempunyai ciri khas persaingan. Dengan adanya persaingan, koperasi dituntut lebih kreatif dan inovatif untuk memajukan koperasi. Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan seperti sekarang ini. Semoga ke depannya koperasi bisa menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar