KOPERASI INDONESIA
HIDUP SEGAN
MATI TAK MAU
Pertama
kali koperasi diperkenalkan di Indonesia, yaitu sekitar tahun 1895, berarti
sudah lebih dari satu abad masyarakat Indonesia mengenal koperasi. Kemudian
peranan koperasi secara politis diperkuat dengan dicantumkannya dalam
konstitusi (UUD 1945), yang meskipun telah diamandemen (2002) sehingga kata
”koperasi” tidak adalagi, menurut UU No 25/1992 yang masih berlaku, masih
diharapkan dapat berperan ”sebagai soko guru perekonomian nasional maupun
sebagai bagian integral perekonomian nasional” Dengan perjalanan panjang yang
telah ditempuh oleh koperasi kita selama ini dan posisi politis strategis yang
dipercayakan kepada koperasi, sehingga kepadanya diberikan perlindungan dan
fasilitas yang berlimpah, toh koperasi tidak mampu berkembang seperti yang kita
harapkan. Jangankan menjadi soko guru perekonomian nasional, banyak koperasi
yang ibarat pepatah ”mati segan hidup tak mau”, pertama kali koperasi
diperkenalkan di Indonesia, yaitu sekitar tahun 1895, berarti sudah lebih dari
satu abad masyarakat Indonesia mengenal koperasi.
Kemudian
peranan koperasi secara politis diperkuat dengan dicantumkannya dalam
konstitusi (UUD 1945), yang meskipun telah diamandemen (2002) sehingga kata
”koperasi” tidak adalagi, menurut UU No 25/1992 yang masih berlaku, masih
diharapkan dapat berperan ”sebagai soko guru perekonomian nasional maupun
sebagai bagian integral perekonomian nasional” Dengan perjalanan panjang yang
telah ditempuh oleh koperasi kita selama ini dan posisi politis strategis yang
dipercayakan kepada koperasi, sehingga kepadanya diberikan perlindungan dan
fasilitas yang berlimpah, toh koperasi tidak mampu berkembang seperti yang kita
harapkan. Jangankan menjadi soko guru perekonomian nasional, banyak koperasi
yang ibarat pepatah ”mati segan hidup tak mau”,
Banyak
permasalahan koperasi pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan koperasi
tidak didukung sumber daya yang terbina, ditambah lagi dukungan pemerintah
terhadap koperasi yang tak pernah tuntas, membuat koperasi seperti hidup segan
mati tak mau. Buruknya pengelolaan koperasi menyebabkan banyak koperasi yang
kemudian meredup dan mati.
Perkembangan
koperasi di Indonesia bisa dibilang tidak menunjukkan perkembangan yang
menggembirakan. Koperasi Indonesia masih menghadapi masalah-masalah di bidang
kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah
tersebut bisa bersumber dari dalam koperasi itu sendiri maupun dari luar.
Masalah pertama yang dihadapi koperasi Indonesia adalah sumber daya manusia yang
kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar. Keadaan keanggotaan
ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama
semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum
menjangkau bagian terbesar dari masyarakat.
Selain
masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi
yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu
sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam
melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan
dampak yang positif pada suatu koperasi.
Masalah koperasi yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat.
Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan
mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan
mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut
berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa
jatuhnya koperasi Indonesia .
Koperasi
Indonesia sekarang perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal
penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di
sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. sehingga rasa kebersamaan
yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur. Harapan terhadap
koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal ataupun
eksternal koperasi, selain itu hal lain yang diharapkan adalah agar koperasi
ini bisa menjadai penyokong kegiatan ekonomi Indonesia yang tepat dan tanggap
terhadap pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.Selain itu pemerintah juga
jangan terlalu memanjakan para pegawai koperasi dengan fasilitas-fasilitas yang
“mewah”
Koperasi
menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih
rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota
koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa.
Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum
professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga
merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk
berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian
hari.
Mengembalikan
roh koperasi seperti nilai-nilai demokrasi dan semangat kekeluargaan. Semangat
kekeluargaan yang hidup dalam koperasi adalah sejatinya semangat keindonesiaan
yang terpelihara sejak lama
Dalam
iklim pembinaan koperasi yang amburadul ini, masih cukup banyak koperasi yang
berkembang dengan sehat dan mandiri. Diantara koperasi-koperasi ini layak
dicatat keberadaan koperasi kredit (kopdit) yang sejak awal pendiriannya
dikembangkan secara mandiri melalui pendidikan yang berkesinambungan sehingga
saat ini kopdit sudah tersebar di seluruh Indonesia sebagai lembaga ekonomi
sosial yang sehat dan kuat.
Mungkin
di zaman sekarang, orang tidak terlalu mengenal koperasi. Yang kebanyakan orang
tahu, koperasi merupakan tempat untuk simpan dan pinjam juga untuk menjual
sesuatu, seperti yang ada di SMP dan SMA. Sehingga banyak orang yang tidak
mengetahui bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha. Koperasi memiliki anggota yang setiap
anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi. Pada mulanya koperasi
didirikan untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, yang ketika itu sedang
terlilit hutang dari lintah darat. Sehingga adanya koperasi saat itu sangat
membantu menyelesaikan masalah perekonomiannya. Dari banyaknya kegiatan yang
dilakukan anggota koperasi mulai dari membeli maupun menjual barang di koperasi
dampaknya sangat menguntungkan. Misalnya harga pulpen di koperasi dan toko lain
sama-sama seharga 2.000. Lebih menguntungkan jika membeli pulpennya di koperasi
karena keuntungan penjualan di koperasi nantinya akan dibagikan ke seluruh
anggota. Dilihat dari sini sudah jelas koperasi lebih menguntungkan.
Koperasi
didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela.
Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara
pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan
suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai
dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain,
koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan. Pada koperasi,
dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.
Dalam
koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi.
Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan
ekonomi para anggotanya.
Di
dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap
tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat
karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya
keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit
Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat
itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya
hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi
pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Koperasi
juga menjadi seperti ini karena mentalnya masih seperti zaman dahulu. Mental
yang hanya memproduksi barang yang kemudian dijual, jadi hanya terima bersih saja.
Sekarang Negara kita menganut sistem ekonomi terbuka yang mempunyai ciri khas
persaingan. Dengan adanya persaingan, koperasi dituntut lebih kreatif dan
inovatif untuk memajukan koperasi. Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi
membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan
seperti sekarang ini. Semoga ke depannya koperasi bisa menjadi lebih baik dan
lebih maju lagi.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar