Kamis, 28 November 2013

Keunggulan Bisnis di Indonesia dan Kenapa Tidak Berkembangnya Keunggulan Bisnis di Indonesia ?



Keunggulan Bisnis di Indonesia dan Kenapa Tidak Berkembangnya Keunggulan Bisnis di Indonesia ?

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perekonomian Indonesia sebenarnya sangat menjanjikan, baik bagi investor domestik maupun asing. Namun, organisasi itu masih melihat ada beberapa catatan yang perlu dibenahi.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Anindya Novian Bakrie, mengatakan, cerahnya kondisi perekonomian Indonesia dapat dilihat dari besarnya investasi yang masuk, tingkat konsumsi masyarakat yang berkembang, dan dunia usaha yang bergairah.
Beberapa kelemahan struktur ekonomi Indonesia yang perlu dibenahi antara lain : 
  1. Besarnya impor minyak, sangat memberatkan neraca perdagangan. Apalagi nilai ekspor nonmigas juga turun.
  2. Defisit dan tekanan impor minyak yang tinggi menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah. 
  3. Penerimaan anggaran pemerintah terus berkembang, tapi tidak efisien dari sisi pengeluarannya.
  4. Anggaran terkuras untuk subsidi energi, belanja pegawai dan belanja barang, serta desentralisasi keungan yang belumefektif, membuat alur fiskal lemah
  5. Pengeluaran untuk kebutuhan infrastruktur tidak maksimal.
            Usaha kecil menengah (UKM) Indonesia masih sulit berkembang akibat hambatan budaya (cultural barrier). Mereka kebanyakan merasa cukup dengan kondisi saat ini. Kebanyakan pelaku UKM merasa bahwa saat usaha mereka menjadi besar, maka tuntutan dan beban dan risiko yang harus ditanggung juga akan makin berat. Karena kalau usahanya besar, mereka harus bayar pajak dan harus bayar buruh sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
Saat ini mayoritas UKM masih membayar buruh mereka di bawah standar UMP dengan alasan baru memulai usaha atau usahanya yang masih tergolong kecil. Maka, banyak yang takut jadi besar. Terkait dengan pajak UKM yang diberlakukan sejak Juli lalu. Pemerintah harus lebih arif dan tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga harus melihat bahwa industri dan sektor riil harus terus tumbuh dan bergerak.
Dengan memberlakukan pungutan pajak untuk UKM yang memiliki omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun, sama saja seperti membuat para pengusaha mikro dan kecil makin takut untuk berkembang karena tuntutan tersebut. Kita juga harus pikirkan industri kecil ini karena tentu ini tidak mudah bagi mereka. Kondisi ini akan makin menambah berat UKM mengingat adanya kenaikan bahan bakar minyak, hantaman nilai rupiah yang menurun, serta kenaikkan tarif dasar listrik.

Sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2013/03/06/090465448/Ini-Kelemahan-Ekonomi-Indonesia-Versi-Kadin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar